Berkenaan dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Tahun Anggaran (T.A.) 2023,
Pemerintah Kabupaten Kampar membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, dengan ketentuan sebagaimana terlampir sebagai berikut:
untuk informasi lebih lanjut kunjungi :




